Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016
PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA BAB I Hukum, Negara, dan Pemerintahan 1. Pengertian Hukum     Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih. 2. Sifat - sifat dan ciri - ciri hukum     Berikut adalah ciri-ciri hukum :     1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat     2. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib     3. Peraturan itu ber...